Gubernur Lampung Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas
Lampung, – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,
menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan zakat maal menjelang Idulfitri
1446 Hijriah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, pada
Rabu (26/03/2025).
Gubernur menyatakan bahwa penyerahan zakat fitrah kepada Baznas merupakan
bentuk dukungan terhadap lembaga tersebut sebagai badan resmi pemerintah dalam
pengelolaan zakat.
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan optimalisasi zakat, penting
bagi kita untuk memastikan bahwa zakat dikelola secara profesional dan
terstruktur. Dalam hal ini, Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah memiliki
peran strategis dalam pengelolaan zakat," ujar Gubernur.
Gubernur juga berharap bahwa pembayaran zakat fitrah ini dapat memperkuat
solidaritas sosial di Provinsi Lampung, terutama dalam membantu masyarakat yang
membutuhkan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada
sesama.
"Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh
keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala," tambahnya.
Selain itu, Gubernur menekankan bahwa pembayaran zakat fitrah yang dilakukan
oleh dirinya serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi contoh bagi Aparatur Sipil
Negara (ASN) untuk turut menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
"Pembayaran zakat harus dimulai dari diri sendiri. Saya mencontohkan
kepada bapak-ibu Eselon II yang hadir di sini, agar bapak-ibu juga meneladani
dan mengajak eselon serta staf di bawahnya untuk melakukan hal yang sama.
Itulah cara terbaik," tegas Gubernur.
Sebagai upaya mendorong partisipasi ASN dalam menunaikan zakat, Gubernur
telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/1070/02/2025 tentang Pelaksanaan
Zakat Fitrah Tahun 2025, yang diterbitkan pada 6 Maret 2025. Surat edaran
tersebut meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk
menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Provinsi Lampung.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Provinsi Lampung yang
telah bekerja keras dalam mengelola zakat, serta kepada seluruh pihak yang
telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar
Zulkarnain, M.H., dalam laporannya menyampaikan perkembangan terkini terkait
program Desa Baznas di Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah, perkembangannya cukup baik, terutama di Tulang Bawang
dan Lampung Utara. Kami berharap daerah ini dapat menjadi lumbung ternak
Provinsi Lampung di masa depan. Terima kasih kepada Ibu Lili Mawarti dari Dinas
Peternakan dan Ibu Zaidirina dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang
telah mendukung program Baznas Lampung," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, selain menunaikan zakat fitrah, Gubernur Rahmat
Mirzani Djausal juga menyerahkan zakat mal sebesar Rp50 juta kepada Baznas
Provinsi Lampung.
Gubernur turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat serta Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Lampung. Selain itu, Gubernur juga menyerahkan satu unit mobil bantuan dari Baznas Pusat kepada Baznas Provinsi Lampung.