HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

Gubernur Lampung Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas

 

Lampung, – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan zakat maal menjelang Idulfitri 1446 Hijriah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (26/03/2025).

Gubernur menyatakan bahwa penyerahan zakat fitrah kepada Baznas merupakan bentuk dukungan terhadap lembaga tersebut sebagai badan resmi pemerintah dalam pengelolaan zakat.

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan optimalisasi zakat, penting bagi kita untuk memastikan bahwa zakat dikelola secara profesional dan terstruktur. Dalam hal ini, Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat," ujar Gubernur.

Gubernur juga berharap bahwa pembayaran zakat fitrah ini dapat memperkuat solidaritas sosial di Provinsi Lampung, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama.

"Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala," tambahnya.

Selain itu, Gubernur menekankan bahwa pembayaran zakat fitrah yang dilakukan oleh dirinya serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi contoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

"Pembayaran zakat harus dimulai dari diri sendiri. Saya mencontohkan kepada bapak-ibu Eselon II yang hadir di sini, agar bapak-ibu juga meneladani dan mengajak eselon serta staf di bawahnya untuk melakukan hal yang sama. Itulah cara terbaik," tegas Gubernur.

Sebagai upaya mendorong partisipasi ASN dalam menunaikan zakat, Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/1070/02/2025 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 2025, yang diterbitkan pada 6 Maret 2025. Surat edaran tersebut meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Provinsi Lampung.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mengelola zakat, serta kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., dalam laporannya menyampaikan perkembangan terkini terkait program Desa Baznas di Provinsi Lampung.

"Alhamdulillah, perkembangannya cukup baik, terutama di Tulang Bawang dan Lampung Utara. Kami berharap daerah ini dapat menjadi lumbung ternak Provinsi Lampung di masa depan. Terima kasih kepada Ibu Lili Mawarti dari Dinas Peternakan dan Ibu Zaidirina dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang telah mendukung program Baznas Lampung," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, selain menunaikan zakat fitrah, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga menyerahkan zakat mal sebesar Rp50 juta kepada Baznas Provinsi Lampung.

Gubernur turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat serta Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Lampung. Selain itu, Gubernur juga menyerahkan satu unit mobil bantuan dari Baznas Pusat kepada Baznas Provinsi Lampung.