HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Tulang Bawang Barat Antara BAZNAS, KEMENAG dan BPN

Tulang Bawang Barat - Selasa, 18/03/2025 – Dalam upaya percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf untuk masjid dan musala di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Koordinasi pada Selasa (18/03/2025) di Aula PLHUT Kemenag Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sutrisno, S.SiT., M.H., Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang Barat, Drs. H. Sanusi, H., Kasi Bimas Islam Hizbullah Safari, S.Ag., serta perwakilan dari Baznas Tulang Bawang Barat, yakni Waka 1 Bagian Pengumpulan, Kh. Jumantoro, M.Pd.I., dan Samsul M. selaku staf bagian pengumpulan.

Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Pertanahan Tulang Bawang Barat menyampaikan pentingnya kelengkapan persyaratan administrasi agar proses penerbitan sertifikat tanah wakaf dapat segera diterbitkan. Beliau menekankan bahwa percepatan sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang Barat, Drs. H. Sanusi, H., memberikan motivasi dan dukungan kepada para peserta rapat, termasuk pengurus musala dan masjid, serta lembaga wakaf milik ormas Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Beliau berharap agar seluruh pihak dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sehingga proses sertifikasi tanah wakaf bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mengakselerasi legalitas tanah wakaf di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang nantinya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlangsungan tempat ibadah dan kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.

Dengan adanya sinergi antara Kemenag, BPN, dan Baznas serta dukungan dari masyarakat, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.