Wakil Bupati Tubaba Bayar Zakat Mal dan Fitrah, Ajak Masyarakat Salurkan via Baznas
Tulang Bawang Barat, Lampung – Wakil Bupati (Wabup) Tulang
Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Nadirsyah, menunaikan kewajiban zakat
maal sebesar Rp5.000.000 dan zakat fitrah senilai Rp337.500 untuk sembilan
anggota keluarganya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten
setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Baznas Tubaba, Tiyuh (Desa)
Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), pada Jumat (28/03/2025).
Dalam kesempatan itu, Nadirsyah menekankan pentingnya
menunaikan zakat sebagai wujud kepedulian sosial dan ketaatan terhadap ajaran
Islam. “Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba untuk membayarkan
zakat melalui Baznas atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa, masjid,
maupun musala. Dengan demikian, penyalurannya tepat sasaran dan bermanfaat bagi
yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, zakat memiliki peran strategis dalam
membantu masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat solidaritas sosial.
Ketua Baznas Tubaba, H. Purwanto, mengapresiasi komitmen Wakil
Bupati dalam memberikan keteladanan berzakat. “Kami sangat menghargai langkah
Bapak Wabup. Ini menjadi contoh baik agar masyarakat menyalurkan zakat melalui
jalur resmi untuk pengelolaan yang lebih transparan,” kata Purwanto.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pengumpulan Baznas
Tubaba, KH. Jumantoro, menjelaskan bahwa zakat yang terkumpul akan disalurkan
kepada mustahik, termasuk fakir miskin, yatim piatu, serta program pemberdayaan
masyarakat. “Melalui gerakan ini, kami berharap kesadaran berzakat meningkat
demi kesejahteraan umat dan penguatan solidaritas di Bumi Ragem Sai Mangi
Wawai,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi zakat dan optimalisasi pendistribusian dana sosial ke masyarakat prasejahtera di Tubaba.