HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

Ketua PCNU TUBABA Tekankan Pentingnya Melestarikan Tradisi Halal Bi Halal sebagai Pemersatu Bangsa

 

Tulang Bawang Barat, 6 April 2025 – Setiap perayaan Idul Fitri, umat Islam di Indonesia menjalankan tradisi khas bernama halal bi halal. Kegiatan ini merupakan bentuk lanjutan dari ibadah puasa Ramadhan yang bertujuan menyucikan diri dari dosa antarsesama melalui silaturahim dan saling memaafkan.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat, KH Nur Hadi, S.Pd.I, menegaskan pentingnya menjaga tradisi ini. “Tradisi saling memaafkan melalui silaturahim dan halal bi halal harus senantiasa dipertahankan karena merupakan ibadah yang sangat mulia,” ujarnya pada Ahad (6/4/2025).

Menurutnya, setelah menjalani puasa Ramadhan, umat Islam diibaratkan seperti bayi yang baru lahir—bersih dari dosa. Namun, untuk menyempurnakan kesucian tersebut, perlu penghapusan dosa horizontal, yakni dosa antarsesama manusia, dengan cara saling memaafkan. “Inilah makna minal aidin wal faizin, harapan agar umat Islam kembali kepada fitrah dan menjadi orang-orang yang beruntung,” tambahnya.

Di berbagai daerah, halal bi halal dikemas dalam beragam bentuk, mulai dari kunjungan ke rumah tetangga dan saudara hingga pertemuan keluarga besar yang disertai pengajian, tausiyah, dan pengenalan silsilah keluarga. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan kekeluargaan tetapi juga menumbuhkan rasa saling menghargai antargenerasi.

Selain sebagai media mempererat silaturahim, halal bi halal juga berperan sebagai pemersatu bangsa. Dalam suasana Lebaran, perbedaan suku, budaya, dan latar belakang luntur oleh semangat saling memaafkan. Nilai-nilai seperti toleransi, persaudaraan, dan gotong royong pun semakin menguat.

Merespons pihak yang menyatakan tidak adanya dalil langsung tentang halal bi halal dalam teks keagamaan, KH Nur Hadi menegaskan bahwa tradisi yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam tetap layak dilestarikan. “Tradisi bisa menjadi infrastruktur dakwah dan penguat iman. Selama tidak menyimpang dari nilai-nilai Islam, halal bi halal patut dijaga,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjalin silaturahim, tidak hanya saat Idul Fitri, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, tradisi luhur ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari identitas budaya dan spiritual bangsa Indonesia.

Halal bi halal merupakan warisan budaya luhur yang tidak hanya memperkuat hubungan sosial, tetapi juga membentuk masyarakat harmonis, damai, dan makmur. Tradisi ini mencerminkan kearifan lokal yang sejalan dengan ajaran agama, diharapkan tetap langgeng hingga generasi mendatang.