Tulang Bawang Barat, 12 Juni 2023 – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebuah organisasi Islam yang berfokus pada pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, mengeluarkan instruksi resmi untuk perpanjangan Surat Keputusan (SK) Ranting NU dan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU yang telah habis masa berlakunya.
Dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan kontinuitas kegiatan organisasi di tingkat ranting dan MWC NU, PCNU Kabupaten Tulang Bawang Barat memandang pentingnya memperbarui SK yang telah habis masa berlakunya.
Hal ini untuk memastikan keabsahan dan legalitas struktur organisasi di tingkat tersebut, serta menjaga keteraturan dan kelancaran kegiatan keagamaan dan sosial yang dilakukan oleh ranting dan MWC NU.
Wakil Ketua PCNU Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ma’ruf, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya perpanjangan SK tersebut untuk memastikan keberlangsungan organisasi di tingkat ranting dan MWC NU.
Didampingi wakil sekretaris PCNU kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Jadid, Ia juga menjelaskan bahwa perpanjangan SK akan memungkinkan ranting dan MWC NU untuk tetap aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta berkontribusi secara efektif dalam memajukan ajaran agama dan kesejahteraan masyarakat.
” Proses perpanjangan SK akan melibatkan pengajuan permohonan dari ranting dan MWC NU yang telah habis masa berlakunya kepada PCNU Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujarnya. Senin, 12 Juni 2023.
” Permohonan tersebut akan dievaluasi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PCNU, termasuk verifikasi kegiatan dan keanggotaan ranting dan MWC NU yang bersangkutan,” tambah mantan ketua PG Ansor Tulang Bawang Barat ini.
PCNU Kabupaten Tulang Bawang Barat juga mengingatkan ranting dan MWC NU yang telah habis masa berlakunya untuk segera mengajukan permohonan perpanjangan SK, agar tidak terjadi kevakuman dalam kepemimpinan dan kegiatan organisasi.
Muhammad Jadid, menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara ranting, MWC, dan PCNU untuk memastikan kelancaran proses perpanjangan SK.
” Bagi para pemimpin ranting dan MWC NU yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang prosedur perpanjangan SK dan persyaratan yang diperlukan, mereka dapat menghubungi kantor PCNU Kabupaten Tulang Bawang Barat atau menghubungi nomor kontak yang telah disediakan,” kata, Muhammad Jadid.
Dalam mengakhiri pernyataannya, wakil Ketua PCNU Kabupaten Tulang Bawang Barat, Makruf, kembali menekankan pentingnya perpanjangan SK ranting dan MWC NU untuk menjaga kelangsungan organisasi dan melanjutkan upaya memperkuat dakwah Islam dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.