Wakil Bendahara PCNU dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf Kantor PCNU Tulang Bawang Barat
Tulang Bawang Barat, 14 Juli 2023 – Kementerian agama kabupaten Tulang Bawang Barat, melalui kepala seksi (Kasi) Bimas Islam, Hizbullah Safari, dan petugas juru ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), melaksanakan pengukuran tanah wakaf kantor cabang PCNU dalam program sertifikasi tanah gratis yang diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat di tiyuh Penumangan Baru, kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk upaya memperkuat dan melindungi hak-hak masyarakat muslim setempat terkait kepemilikan tanah wakaf termasuk milik perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Demikian disampaikan oleh, Hizbullah Safari,yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat, bekerja sama dengan BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menyelenggarakan program sertifikasi tanah gratis.
” Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang memiliki tanah wakaf, serta mendorong pemanfaatan optimal tanah tersebut untuk kepentingan umat Islam.” Ujarnya, Jum’at (14/7/2023).
Dalam pelaksanaannya, juru ukur BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan pengukuran secara akurat dan teliti terhadap tanah wakaf milik perkumpulan Nahdlatul Ulama yang akan disertifikasi. Proses pengukuran ini melibatkan berbagai aspek, termasuk pemetaan dan penentuan batas-batas tanah wakaf seluas 650 m 2.
Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWPNU) kabupaten Tulang Bawang, Sarya, sangat berterima kasih atas respon cepat Kementerian agama khususnya BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam menjalankan program sertifikasi tanah gratis ini.
” Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah wakaf dalam hal ini Perkumpulan Nahdlatul Ulama sehingga dapat meningkatkan pemanfaatan tanah tersebut sesuai dengan tujuan aslinya,” ujar, Sarya, mendampingi Ketua PCNU Kabupaten Tulang Bawang Barat, KH Nur Hadi.
Sementara itu, Kepala BPN Tulangbawang Barat menjelaskan, program sertifikasi tanah gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi umat Islam di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
” Dengan adanya kepastian hukum dan sertifikat tanah yang sah, pemilik tanah wakaf akan dapat mengoptimalkan penggunaan tanah tersebut untuk membangun sarana publik seperti masjid, sekolah, atau rumah sakit yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat,”
Pengukuran tanah wakaf ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses sertifikasi tanah gratis yang akan dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat. Diharapkan, ” kegiatan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain untuk melaksanakan program serupa guna melindungi hak-hak pemilik tanah wakaf dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.***